Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
( K3 ) Di Bidang Industri
1.
Definisi
Keselamatan
Dan Kesehatan Kerja adalah bagian dari sistem manjemen secara keseluruhan yang
meliputi struktur organisasi, tanggung jawab, implementasi, prosedur, proses
dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian,
pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam
rangka penanganan risiko yang berkaitan dengan aktivitas kerja guna terciptanya
tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif.
B. Tujuan Dan Sasaran K3
Menciptakan suatu sistim keselamatan
dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan menyangkut unsur manajemen, pekerja,
kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mengelakkan dan
mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja
yang aman, efisien, dan efektif.
Sebagai mana yang telah tercantum
didalam Undang Undang No. 1 Tahun 1970
Tentang
: Keselamatan Kerja
1. Setiap pekerja berhak mendapat
proteksi atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan
hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas Nasional
2. Setiap orang lainnya yang berada di
tempat kerja perlu terjamin pula keselamatannya
3. Sahwa setiap sumber produksi perlu
dipakai dan dipergunakan secara aman dan effisien
4. Bahwa berhubung dengan itu perlu
diadakan segala usaha untuk membina norma-norma proteksi kerja
5. Bahwa pembinaan norma-norma itu
perlu diwujudkan dalam Undang-undang yang memuat ketentuan-ketentuan umum
tentang keselamatan kerja yang sesuai dengan perkembangan masyarakat,
industrialisasi, teknik dan teknologi.
1.
Rambu
– rambu keselamatan kerja
1. Larangan
Gambar lingkaran dengan diagonal
berwarna merah di atas putih. Peringatan tersebut berarti suatu larangan.
Contoh: sebatang rokok sedang sudah di bakar dengan warna hitam, berarti
larangan merokok.
2. Perintah
Gambar putih di atas biru mempunyai
arti suatu perintah, contoh :
·
Helm
Safety
Berkegunaan sebagai pelindung kepala
dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.
·
Safety
Belt
Berkegunaan sebagai alat pengaman
ketika menggunakan alat transportasi ataupun instrumen lain yang sejenis
(mobil,pesawat, alat berat, dan lain-lain).
·
Sepatu
Karet (sepatu boot)
Berkegunaan sebagai alat pengaman
saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi
dengan metal untuk memproteksi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas,
cairan kimia, dsb.
Lihat Pelatihan K3
·
Sepatu
pelindung (safety shoes)
Seperti sepatu biasa, tapi dari
terbuat dari bahan kulit dilapisi metal dengan sol dari karet tebal dan kuat.
Berkegunaan untuk mengelakkan kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena
tertiban benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
·
sarung
tangan
Berkegunaan sebagai alat pelindung
tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera
tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan kegunaan
masing-masing pekerjaan.
·
Penutup
Telinga (Ear Plug / Ear Muff)
Berkegunaan sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
·
Kaca
Mata Pengaman (Safety Glasses)
Berkegunaan sebagai pelindung mata
ketika bekerja (misalnya mengelas).
·
Masker
(Respirator)
Berkegunaan sebagai penyaring udara
yang dihirup saat bekerja di tempat dengan mutu udara buruk (misal berdebu,
beracun, dsb).
·
Pelindung
wajah (Face Shield)
Berkegunaan sebagai pelindung wajah
dari percikan benda asing saat bekerja ( misal pekerjaan menggerinda ).
·
Jas
Hujan (Rain Coat)
Berkegunaan memproteksi dari
percikan air saat bekerja ( tanda bekerja pada waktu hujan atau sedang mencuci
alat ).
3. Peringatan
Tanda peringatan ini berbentuk
segitiga dengan warna hitam diatas putih.
4. Pemberitahuan
Tanda/petunjuk ini berbentuk segi
empat dengan gambar sebuah palang tengah-tengah warna putih di atas hijau.
Peringatan Ini berarti tempat untuk memberikan pertolongan pada waktu terjadi
kecelakaan atau PPPK.
1.
Akibat
yang ditimbulkan apabila mengindahkan K3 di atas
Kecelakaan kerja tidak terjadi
begitu saja, kecelakaan terjadi karena tindakan yang salah atau kondisi yang
tidak aman. Kelalaian sebagai sebab kecelakaan merupakan nilai tersendiri dari
teknik keselamatan. Hal tersebut menunjukkan cara yang lebih baik selamat untuk
melenyapkan kondisi kelalaian dan memperbaiki kesadaran mengenai keselamatan
setiap karyawan pabrik. Dari hasil analisa kebanyakan kecelakaan biasanya
terjadi karena mereka lalai ataupun kondisi kerja yang kurang aman.
Di dalam menganalisa pekerjaan
seorang pekerja, teknisi keselamatan dapat mengantisipasi kemungkinan kesukaran
dan ketergantungan di dalam bekerja. Sebagai contoh, jika analisanya dapat
berjalan dengan lancar untuk menjalankan roda gigi dan memakai tangannya tanpa
kesukaran, menunjukkan bahwa ia mampu menjalankan mesin dengan baik walaupun
mesin tadi dapat ditinggal-tinggal.
Dengan cara yang sama bahwa analisa
metode suatu pekerjaan terhadap elemen-elemennya untuk menganalisa gerak
pribadi dan waktu masing-masing, atau dengan cara yang sama meneliti analisa
seperti aspek-aspek suatu tingkatan pekerjaan, tanggung jawab dan juga
pelatihan, analisa keselamatan juga memandang tugas dari seorang operator untuk
menghindari terjadinya kecelakaan.
Sebelum menyelesaikan suatu studi
kasus, analisa keselamatan harus bisa menentukan, tujuan setiap pekerjaan. Jika
fakta-fakta tersebut ditentukan sebelumnya, menyaring dan penempatan, kedua
perusahaan dan pekerja mendapatkan keuntungan.
1.
Penyelidikan
Terhadap Kecelakaa
Walaupun analisa keselamatan kerja
dan penyelidikan terhadap pabrik dapat mengelakkan kecelakaan, beberapa
kecelakaan masih akan terjadi sebagai bukti kekurangan dari manusia. Ketika
kecelakaan terjadi, melalui penyelidikan mungkin akan mengetahui bahaya yang
sering terjadi dan sebagai koreksi pekerjaan dalam suatu pabrik, kegagalan
penyelidikan dapat mengakibatkan kecelakan yang fatal hingga menyebabkan
kematian.
Tanpa sebab penyelidikan kecelakaan
seharusnya direncanakan dengan menunjukkan bagian pekerjaan ini yang salah
dalam bekerja. Tujuan penyelidikan adalah memberikan fakta-fakta agar
kecelakaan tidak terulang kembali. Lebih baik memberi peringatan daripada
setelah terjadinya suatu kecelakaan,Dan kenyataan bahwa kecelakaan tidak
terjadi selama beberapa kecelakaan yang ada, tidak menjamin bahwa kecelakan itu
tidak mungkin terjadi lagi.
1.
Pelatihan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Tujuan pendidikan keselamatan dan
kesehatan kerja adalah mengelakkan terjadinya kecelakaan. Cara efektif untuk
mengelakkan terjadinya kecelakaan, harus diambil tindakan yang tepat terhadap
pekerja dan perlengkapan, agar pekerja memiliki konsep keselamatan dan
kesehatan kerja demi mengelakkan terjadinya kecelakaan.
Sumber : http://neineni.blogspot.com/2013/03/keselamatan-dan-kesehatan-kerja-k3-di.html