Pancasila
adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata
dari sanskerta : pañca
berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan
rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat
Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4
Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Sebagai suatu dasar filsafat negara
maka sila-sila Pancasila merupakan suatu sistem nilai, Oleh karena itu sila-sila
Pancasila itu pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Adapun nilai-nilai yang
terkandung dalam setiap sila Pancasila sebagai berikut :
1. Sila
Ketuhanan yang Maha Esa
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manusia Indonesia
percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan
kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Sila
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila
kemanusiaan yang adil dan beradab manusia diakui dan diperlakukan sesuai dengan
harkat dan martabatnya sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, yang sama
derajatnya, yang sama haknya dan kewajiban-kewajiban azasinya, tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, dan keparcayaan, jenis kelamin,
kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Karena itu dikembangkanlah sikap
saling ,mencintai sesama manusia, sikap tenggang rasa serta sikap tidak
terhadap orang lain. Kemanusiaan yang adil dan beradab berarti menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan, melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dan berani
membela kebenaran dan keadilan. Manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia
merasakan dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu
dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
3. Sila
Persatuan Indonesia
Sila
Persatuan Indonesia, menempatkan manusia Indonesia pada persatuan, kesatuan,
serta kepentingan dan keselamatan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi
dan golongan.
Menempatkan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi, berarti manusia Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan Bangsa, bila diperlukan. Sikap rela berkorban untuk kepentingan negara dan Bangsa, maka dikembangkanlah rasa kebangsaan dan bertanah air Indonesia, dalam rangka memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Persatuan dikembangkan tas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia.
Menempatkan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi, berarti manusia Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan Bangsa, bila diperlukan. Sikap rela berkorban untuk kepentingan negara dan Bangsa, maka dikembangkanlah rasa kebangsaan dan bertanah air Indonesia, dalam rangka memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Persatuan dikembangkan tas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia.
4.
Sila Kerakyatn Yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam permusyawaratan/Perwakilan.
Manusia
Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai
kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Dalam menggunakan hak-haknya ia
menyadari perlunya selalu memperhatikan dan mengutamakan kepentingan negara dan
kepentingan masyarakat. Karena mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang
sama, maka pada dasarnya tidak boleh ada suatu kehendak yang dipaksakan kepada
pihak lain. Sebalum diambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama
terlebih dahulu diadakan musyawarah. Keputusan iusakan secara mufakat.
Musyarwarah untuk mencapai mufakat ini, diliputi oleh semangat kekluargaan,
yang merupakan ciri khas Bangsa Indonesia.
Manusia
Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi setiap hasil keputusan musywarah,
karena semua pihak yang bersangkutan harus menerimanya dan melaksankannya dengan
baik dan tanggung jawab. Disini kepentingan bersamalah yang diutamakan di atas
kepentingan pribadi dan golongan. Pembinaan dalam musyawarah dilakukan dengan
akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. Keputusan-keputusan yang diambil harus dapat
dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa. Menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan,
mengutamakan persatuan dan kesatuan, demi kepentingan bersama.
5. Sila
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia, manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk
menciptakan keadilan soial dalam kehidupoan masyarakat Indonesia. Dalam rangka
ini dikembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana
kekeluargaan dan kegotongroyongan. Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap
sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menghormati
hak-hak orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar