Sebagai
suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan
hanya merupakan suatu hasil perenungan dan pemikiran seseorang atau kelompok
orang sebagaimana ideologi-ideologi lain didunia, namun Pancasila diangkat dari
nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang
terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara,
dengan kata lain unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain
diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini
merupakan kausa materialistis (asal bahan) Pancasila.
Unsur-unsur
Pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara,
sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dan
negara Indonesia. Dengan demikian Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara
Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa, dan bukannya
mengangkat atau mengambil ideologi dari bangsa lain. Selain itu Pancasila juga
bukan hanya merupakan ide-ide atau perenungan dari seseorang saja, yang hanya
memperjuangkan suatu kelompok atau golongan tertentu, melainkan Pancasila
berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa sehingga Pancasila pada
hakikatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komprehensif.
Oleh karena ciri khas Pancasila itu maka memiliki kesesuaian dengan bangsa
Indonesia.
Pengertian Pancasila
Ideologi
berasal dari kata “idea” yang artinya gagasan, pengertian kata “logi” yang
artinya pengetahuan. Jadi ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang
gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau
ajaran tentang pengertian pengertian dasar. Istilah ideologi pertama kali di
kemukakan oleh Destutt de Tracy seorang perancis pada tahun 1796. Karl Marx
mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan
kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau
sosial atau sosial ekonomi. Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian
ideologi secara fungsional dan ideologi secara struktural. Ideologi secara
fungsional di golongkan menjadi dua tipe yaitu ideologi doktriner dan ideologi
yang pragmatis.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ideologi adalah
kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan
sistematis yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia. Notonegoro
sebagaimana di kutip oleh Kaelan mengemukakan, bahwa ideologi negara dalam arti
cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar atau yang menjadi suatu
sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada
hakikatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki ciri:
- Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
Ideologi
merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk
orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang
di hayati menjadi sesuatu keyakinan. Semakin mendalam kesadaran ideologis
seseorang maka akan semakin tinggi pula komitmen nya untuk melaksanakannya. Ideologi
berintikan seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang
dimilikinya dan dipegang oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagai wawasan
atau pedoman hidup mereka. Pengertian yang demikian itu juga dapat di
kembangkan untuk masyarakat yang lebih luas, yaitu masyarakat bangsa.
Ideologi Terbuka dan Ideologi
Tertutup
Ideologi
terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi
kekuasaan sekelompok orang. Ideologi terbuka hanya berada dalam sistem
pemerintahan yang demokratis. Ideologi terbuka merupakan ideologi yang hanya
berisi suatu orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan
dan norma-norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan
dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat. Operasional
cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori,
melainkan harus disepakati secara demokratis.
1.
Ideologi tertutup adalah ajaran atau
pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma
politik dan sosial, yang dinyatakan sebagai kebenaran yang tidak boleh
dipersoalkan lagi, melainkan harus dipatuhi. Kebenaran suatu ideologi tertutup
tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral
yang lain.
2.
Ideologi tertutup bersifat Dogmatis
dan Apriori, dogmatis berarti mempercayai suatu keadaan tanpa
data yang valid, sedangkan apriori , yaitu berprasangka terlebih dahulu
akan suatu keadaan. ideologi tertutup tersebut dipaksakan berlaku dan dipatuhi
oleh masyarakat yang di atur oleh masyarakat elit tertentu atau kelompok
masyarakat, yang berarti bersifat otoriter dan dijalankan dengan cara yang
totaliter. Bersifat totaliter berarti menyangkut seluruh aspek kehidupan. Dari
arti kedua Ideologi ini, perbedaannya adalah Ideologi terbuka bersifat inklusif,
tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok
orang, artinya bahwa sistem ini bersifat demokratis dan terbuka, sedangkan
Ideologi tertutup bersifat otoriter (negara berlaku sebagai penguasa) dan
totaliter, arti dari totaliter itu sendiri adalah bahwa pemerintahan dengan
kekuasaannya mempunyai hak mutlak untuk mengatur di segala bidang aspek yang
ada.
Nilai-Nilai yang Terkandung Dalam
Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Nilai-nilai
Pancasila yang terkandung didalamnya merupakan nilai nilai ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan. Ini merupakan nilai dasar bagi
kehidupan kewarganegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai-nilai
Pancasila tergolong nilai kerohanian yang di dalamnya terkandung nilai-nilai
lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, vital, kebenaran,
atau kenyataan. Estetis, estis maupun religius. Nilai-nilai Pancasila bersibat
obyektif dan subyektif, artinya hakikat nilai-nilai Pancasila bersifat
universal atau berlaku dimanapun, sehingga dapat diterapkan di negara lain.
Nilai-nilai pancasila bersifat
objektif, maksudnya :
- Rumusan dari pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya sifat umum universal dan abstrak.
- Inti dari nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia.
- Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Sedangkan nilai-nilai Pancasila
bersifat subjektif bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila itu terlekat pada bangsa
Indonesia sendiri karena:
1.
Nilai- nilai Pancasila timbul dari
bangsa Indonesia.
2.
Nilai-nilai Pancasila merupakan
pandangan hidup bangsa Indonesia.
Nilai-nilai pancasila terkandung
nilai kerohanian yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar